Emas memiliki perlindungan nilai asset karena konsistensi daya belinya. Ketika harga emas turun, harga komoditas lain seperti minyak akan turun. Jadi seandainya harga emas turun, kekayaan kita tidak akan turun karena tetap bisa membeli barang sama banyaknya seperti saat harga emas turun. Dengan kata lain , emas itu zero inflation. Berinvestasi emas juga relatif aman. Bila menyimpan uang di bank, maka secara perlahan akan tergerus oleh biaya administrasi, pajak bunga 20%, tingkat suku bunga rendah dan jaminan yang terbatas. Hal itu tidak terjadi pada emas karena emas tidak tersentuh sistem perbankan sehingga terbebas dari ancaman krisis keuangan.
Emas mudah diperjualbelikan kapan saja dan dimana saja. Prosesnya mudah, cepat dan nilainya mengikuti harga pasaran internasional yang terus menguat. Emas juga sarana menabung yang efektif. Tidak ada biaya penyusutan nilai pada emas, bahkan terus meningkat. Sejak 10 tahun terakhir ini nilainya terus naik lebih dari 406% (harga emas per gram di tahun 2002 Rp. 85.000,- , harga emas per gram hingga tanggal 24 februari 20011 Rp. 413.000,-). Dengan uang Rp. 250.000,- misalnya, kita sudah bisa membeli 0,5 gram emas. Kelebihan lain, bila membeli emas batangan maka pemerintah tidak akan mengenakan pajak karena dianggap bahan baku untuk berbagai keperluan, misalnya untuk pembuatan perhiasan.
Kelemahan emas yaitu bisa hilang, dicuri atau dirampok karena sifatnya yang mudah diperjualbelikan. Ada berbagai cara untuk berinvestasi emas. Mulai dari membeli emas batangan atau koin di gerai penjualan emas atau lainnya. Apabila kita membutuhkan uang maka sebaiknya tidak langsung menjual emas yang kita miliki, tetapi kita gadaikan. Ini akan lebih menguntungkan karena harga emas yang terus meningkat.
Di tulisan Saya berikutnya akan membahas beberapa metode invetasi emas. Sampai jumpa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar